Senin, 21 Januari 2008

Kafir Tanpa Sadar


Riddah adalah keluar dari din Islam menuju kekafiran. Sedangkan, al-Murtad adalah orang yang kafir setelah dia Islam, baik dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, atau dengan keraguan.

Definisi Riddah dari empat madzhab dan yang lainnya, semua berkisar pada arti di atas. Kekafiran kadang terjadi karena perbuatan lisan (ucapan), karena perbuatan anggota badan (perbuatan), atau karena perbuatan hati (keyakinan atau keraguan), yang semuanya bisa terjadi dengan sangat cepat, tidak sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang.

Seorang yang berwudhu pun bisa murtad antara wudhu dan shalatnya, dan seorang muadzin pun bisa murtad ketika sedang mengumandangkan adzan untuk shalat. Keuntungan bagi orang-orang kafir atau murtad jika mereka mengetahui bahwa dirinya kafir, dengannya dia bisa segera bertaubat untuk memperbarui keislamannya.
Dan celakalah bagi orang-orang kafir atau murtad jika dia tidak mengetahui bahwa dirinya kafir, sehingga di tetap dalam kekafirannya. Inilah risalah yang menerangkan sebab-sebab terjadinya kemurtadan itu. Di dalamnya diterangkan dengan gamblang, apa saja dan bagaimana kemurtadan itu bisa terjadi, bahkan pada perkara yang tidak disadari.


(From:http://karimabookhouse.wordpress.com/2007/12/13/kafir-tanpa-sadar/)

Tidak ada komentar: